give

WAKTU AFDHOL SHALAT DHUHA

Minggu, 15 September 2013

(IBADAH ) ILMU SHALAT DHUHA YANG PALING AFDHOL

Shalat dhuha dikerjakan pada siang hari. Waktunya yang utama/afdhal disebutkan dalam hadits di bawah ini: Zaid bin Arqam Radhiyallaahu ‘anhu melihat orang-orang sedang shalat dhuha, maka ia berkata: Ketahuilah, orang-orang itu sungguh mengetahui bahwa shalat (dhuha) di selain waktu ini lebih utama. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

صَلاَةُ الْأَوَّابِيْنَ حِيْنَ تَرْمَضُ الْفِصَال
ُ
“Shalatnya awwabin adalah tatkala anak unta merasakan kakinya kepanasan karena terbakar panasnya pasir.” (HR. Muslim no. 1743)

Waktu yang demikian itu, kata Al-Imam Ash-Shan’ani Rahimahullah adalah ketika matahari telah tinggi dan panasnya terasa. (Subulus Salam, 3/50)

Al-Imam An Nawawi Rahimahullah berkata, “Ar-Ramdha’ adalah pasir yang panasnya bertambah sangat karena terbakar matahari. Shalat awwabin adalah saat kaki-kaki anak unta yang masih kecil terbakar karena menapak/menginjak pasir yang sangat panas. Awwab adalah orang yang taat. Ada yang mengatakan awwab adalah orang yang kembali dengan melakukan ketaatan. Dalam hadits ini ada keutamaan shalat di waktu tersebut dan ia merupakan waktu yang paling utama untuk mengerjakan shalat dhuha, walaupun shalat dhuha boleh dikerjakan dari mulai terbitnya matahari sampai tergelincirnya.” (Al-Minhaj, 6/272)

Ucapan beliau Rahimahullah bahwa waktu shalat dhuha yaitu mulai terbitnya matahari sampai zawal tentunya tidak persis saat terbitnya matahari, karena adanya larangan yang datang dalam hadits lain untuk mengerjakan shalat di waktu tersebut seperti hadits berikut ini:

Dari Ibnu Umar Radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَلاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُم طُلُوْعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوْبَهَا، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَيْ شَيْطَان
ٍ
“Janganlah kalian memilih untuk mengerjakan shalat kalian ketika terbit matahari dan tidak pula ketika tenggelam matahari, karena matahari terbit di antara dua tanduk setan.” (HR. Al-Bukhari no. 582, 3272 dan Muslim no. 1922)

Uqbah bin Amir Radhiyallaahu ‘anhu berkata:

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ n يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ…

“Ada tiga waktu di mana Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami, yaitu ketika matahari terbit sampai tinggi….” (HR. Muslim no. 1926)

Demikian pula hadits ‘Amr bin ‘Abasah Radhiyallaahu ‘anhu yang menyebutkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam kepadanya:

صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِيْنَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ….

“Kerjakanlah shalat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari….” (HR. Muslim no. 1927)

Adapun hadits Abud Darda’ dan Abu Dzar Radhiyallaahu ‘anhuma yang mengabarkan dari RasulullahShallallaahu ‘alaihi wasallam , dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala, bahwasanya Dia berfirman:

ابْنَ آدَم، اِرْكَعْ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ، أَكْفِكَ آخِرَهُ

"Wahai anak Adam, ruku’lah (shalatlah) untuk-Ku empat rakaat dari awal siang niscaya Aku akan mencukupimu pada akhir siangmu.” (HR. At-Tirmidzi no. 475, ia berkata, “Hadits ini hasan gharib.” Dishahihkan dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)

Demikian juga dalam riwayat Ahmad (4/153) dari ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhani Radhiyallaahu ‘anhu disebutkan dengan lafadz:

إِنَّ اللهَ k يَقُوْلُ: يَا ابْنَ آدَمَ، اكْفِنِي أَوَّلَ النَّهَارِ بِأَرْبَعِ رَكَعَاتٍِ، أَكْفِكَ بِهِنَّ آخِرَ يَوْمِك
َ
“Sesungguhnya Allah k berfirman: ‘Wahai anak Adam, cukupi Aku pada awal siang dengan empat rakaat niscaya Aku akan mencukupimu dengannya pada akhir harimu’.”

Maka yang dimaksud awal siang dalam dua hadits di atas bukan persis setelah shalat subuh, karena adanya hadits Rasulullah Saw :

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيْبَ الشَّمْسُ

"Tidak ada shalat setelah subuh sampai matahari tinggi dan tidak ada shalat setelah ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Al-Bukhari no. 586 dan Muslim no. 1920)

Al-Imam Asy-Syaukani Rahimahullah menerangkan, “Ulama berbeda pendapat tentang waktu masuknya shalat dhuha. Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah dalam Ar-Raudhah meriwayatkan dari para pengikut mazhab Asy-Syafi’i bahwa waktu dhuha mulai masuk dengan terbitnya matahari, akan tetapi disenangi mengakhirkannya sampai matahari tinggi. Sebagian dari mereka berpendapat, waktunya mulai masuk saat matahari tinggi. Pendapat ini yang ditetapkan oleh Ar-Rafi’i dan Ibnu Ar-Rif’ah.” (Nailul Authar, 2/329)

Dalam Zadil Mustaqni’ disebutkan, “Waktu dhuha mulai dari selesainya waktu larangan shalat sampai sesaat sebelum zawal.”

Kata pensyarahnya, “Yakni dari naiknya matahari seukuran tombak sampai masuknya waktu larangan shalat dengan matahari berada di tengah langit. Waktunya yang paling utama adalah apabila panas matahari terasa menyengat.” (Ar-Raudhul Murbi’, 1/176)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah menyatakan bahwa ukuran satu tombak itu menurut penglihatan mata orang yang melihat dan ukurannya sekitar satu meter 1. Kemudian beliau menyimpulkan bahwa waktu dhuha dimulai dari berakhirnya waktu larangan shalat di awal siang sampai datangnya waktu larangan di tengah siang (tengah hari). Mengerjakannya di akhir waktu lebih utama karena adanya hadits Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam tentang shalat awwabin. (Asy-Syarhul Mumti’, 4/88)

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam Mengerjakan Shalat Dhuha setelah Siang Meninggi

Dalam peristiwa Fathu Makkah, Ummu Hani mengabarkan:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ n أَتَى بَعْدَ مَا ارْتَفَعَ النَّهَارُ يَوْمَ الْفَتْحِ، فَأُتِيَ بِثَوْبٍ فَسُتِرَ عَلَيْهِ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ قَامَ، فَرَكَعَ ثَمَانِي رَكَعَاتٍ…

"Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam datang pada hari Fathu Makkah setelah siang meninggi, lalu didatangkan kain untuk menutupi beliau yang hendak mandi. (Seselesainya dari mandi) beliau bangkit untuk mengerjakan shalat sebanyak delapan rakaat….” (HR. Muslim no. 1665)


Sumber: https://www.facebook.com/pages/Yusuf-Mansur-Network/109056501839

TANDA KIAMAT TELAH TERBUKTI

( AKHIR ZAMAN ) SEMAKIN BANYAK HADIST TANDA KIAMAT TELAH TERBUKTI - ( Ulama yang haq tidak dihiraukan ) Dari Sahl bin Saad as-Sa 'idi Ra. ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Ya Allah! Jangan Engkau pertemukan aku dan mudah-mudahan kamu (sahabat) tidak bertemu dengan suatu zaman dikala para ulama sudah tidak diikuti lagi, dan orang yang penyantun sudah tidak dihiraukan lagi. Hati mereka seperti hati orang Ajam (pada fasiqnya), lidah mereka seperti lidah orang Arab (pada fasihnya)." (HR. Ahmad).

( Islam tinggal nama dan tulisannya saja )

Dari Ali bin Abi Thalib Ra. ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.: "Sudah hampir tiba suatu zaman, kala itu tidak ada lagi dari Islam kecuali hanya namanya, dan tidak ada dari Al-Qur'an keeuali hanya tulisannya. Masjid-masjid mereka indah, tetapi kosong dari hidayah. Ulama mereka adalah sejahat-jahat makhluk yang ada di bawah kolong langit. Dari merekalah keluar fitnah, dan kepada mereka fitnah itu akan kembali ." (HR. al-Baihaqi).

( Kemaksiatan Bertambah )

Dari Ali bin Abi Thalib Ra. dikatakannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila umatku telah melakukan limabelas perkara, maka bala' pasti akan turun kepada mereka, yaitu:
1. Apabila harta negara hanya beredar pada orang orang tertentu
2. Apabila amanah dijadikan suatu sumber keuntungan
3. Zakat dijadikan hutang
4. Suami memperturutkan kemauan isteri
5. Anak durhaka terhadap ibunya
6. Sedangkan ia berbuat baik dengan temannya
7. Dia menjauhkan diri dari ayahnya
8. Suara-suara ditinggikan di dalam masjid
9. Yang menjadi ketua satu kaum adalah orang yang terhina di antara mereka
10. Seseorang dimuliakan karena ditakuti kejahatannya
11. Khamar (arak) sudah diminum di segenap tempat
12. Kain sutera banyak dipakai ( oleh kaum lelaki )
13. Para biduanita disanjung-sanjung
14. Musik banyak dimainkan
15. Generasi akhir umat ini melaknat (menyalahkan) generasi pertama (sahabat) Maka ketika itu hendaklah mereka menanti angin merah atau gempa bumi ataupun mereka akan diubah menjadi makhluk lain." (HR.Tirmizi)

( Berbangga dengan kemegahan Masjid saja )

Dari Anas bin Malik Ra. bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak terjadi hari qiamat sehingga umatku bermegah -megahan dengan bangunan masjid." (HR. Abu Daud).

Keterangan Di antara tanda dekatnya hari qiamat ialah Umat Islam bangga dan bermegah-megahan dengan bangunan masjidnya. Di antara mereka bangga dan merasa megah dengan keistimewaan bangunannya. Perhatian mereka hanya kepada keindahan masjid saja, tidak kepada pengisian masjid dengan ibadah dan shalat berjamaah.

( Banyaknya Ujian keimanan )

Dari Abu Hurairah Ra. bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Bersegeralah kamu beramal sebelum menemui fitnah (ujian berat terhadap iman) seumpama malam yang sangat gelap. Seseorang yang masih beriman di waktu pagi, kemudian di waktu sore dia sudah menjadi kafir, atau (Syak Perawi Hadits) seseorang yang masih beriman di waktu sore, kemudian pada keesokan harinya dia sudah menjadi kafir. Dia telah menjual agamanya dengan sedikit harta benda dunia ", (HR. Muslim).

Keterangan Hadits ini menerangkan kepada kita betapa dahsyat dan hebatnya ujian terhadap iman seseorang di akhir zaman. Seseorang yang beriman di waktu pagi, tiba-tiba dia menjadi kafir di waktu sore. Begitu pula dengan seseorang yang masih beriman di waktu sore. Tiba-tiba besok paginya telah menjadi kafir. Begitu cepat perubahan yang berlaku. Iman yang begitu mahal boleh gugur di dalam godaan satu malam atau satu hari saja, sehingga banyak orang yang menggadaikan imannya karena hanya hendak mendapatkan sedikit harta benda dunia.

( Orang Beragama yang Benar terkucilkan )

Dari Anas Ra. berkata RasuJullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: ''Akan datang pada manusia suatu zaman saat itu orang yang berpegang teguh (sabar) di an tara mereka kepada agamanya laksana orang yang memegang bara api. (HR. Tirmidzi).

Keterangan Yang dimaksudkan di sini ialah zaman yang sang at menggugat iman sehingga siapa saja yang hendak mengamalkan ajaran agamanya dia pasti menghadapi kesulitan dan tantangan yang sangat hebat. Kalau dia tidak bersungguh-sungguh, pasti agamanya akan terlepas dari genggamannya. Ini disebabkan keadaan sekelilingnya tidak mendorong untuk menunaikan kewajiban agamanya, bahkan apa yang ada di sekelilingnya mendorong untuk berbuat kemaksiatan yang dapat meruntuhkan aqidah dan keimanan atau paling kurang menyebabkan kefasikan.

( Menamakan indah pada barang2 maksiat )

Dari Abu Malik Al-Asy'ari Ra. katanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda; "Sesungguhnya akan ada sebagian dari umatku yang meminum khamar dan mereka menamakannya dengan nama yang lain. (Mereka meminum) sambi! diiringi dengan alunan musik dan suara biduanita. Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi (dengan gempa) dan Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengubah mereka menjadi kera atau babi." (HR. Ibnu Majah).

( Waktu terasa pendek )

Dari Anas bin Malik Ra. ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak akan terjadi qiamat sehingga waktu terasa pendek, maka setahun dirasakan seperti sebulan, sebulan dirasakan seperti seminggu, seminggu dirasakan seperti sehari, sehari dirasakan seperti satu jam serta satu jam dirasakan seperti satu kilatan api. " ( sebentar saja, hanya seperti kilatan api sekejap). (HR. Tirmizi).

( Aurat Dibuka massal, keharaman menjadi mode dan gaya )

Dari Abu Hurairah Ra. ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,. ''Ada dua golongan yang akan menjadi penghuni Neraka, keduanya belum pemah aku lihat mereka. Pertama, golongan (penguasa) yang mempunyai cambuk bagaikan ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang. Kedua, perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, lenggang-lenggok waktu berjalan, mengayun-ayunkan bahu. Kepala mereka (sanggul di atas kepala mereka) bagaikan bonggol (ponok unta yang condong). Kedua golongan ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan dapat mencium bau harumnya. Sesungguhnya bau harum sorga itu sudah tercium dari jarak perjalanan yang sangat jauh, (HR. Muslim).

( Islam yang benar malah menjadi asing )

Dari Abu Hurairah Ra. Ia berkata: Bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam; "Islam mulai berkembang dalam keadaan asing. Dan ia akan kembali asing pula. Maka beruntunglah orang-orang yang asing." (HR. Muslim).

Keterangan Islam mulai tersebar di Mekkah dalam keadaan sangat asing. Sangat sedikit penganut dan pendukungnya kalau dibandingkan dengan penentangnya. Kemudian setelah itu Islam tersebar ke seluruh pelosok dunia sehingga dianut oleh dua pertiga penduduk dunia. Kemudian Islam kembali asing dan dirasa ganjil dari pandangan dunia, bahkan dari pandangan orang Islam sendiri. Sebagian dari orang Islam merasa ganjil dan aneh bila melihat orang Islam yang iltizam (komitmen) dengan Islam dan mengamalkan tuntutan Islam yang sebenamya

( Meniru Yahudi dan Nasrani )

Dari Abu Sa'id Al-Khudri Ra. ia berkata: Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Kamu akan mengikuti jejak langkah umat-umat sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga jikalau mereka masuk ke lobang biawakpun kamu akan mengikuti mereka". Sahabat bertanya. "Ya Rasulullah! Apakah Yahudi dan Nashrani yang Tuan maksudkan?" Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab, "Siapa lagi?" (kalau bukan mereka). (HR. Muslim).

Keterangan Umat Islam akan mengikuti jejak langkah atau "cara hidup" orang-orang Yahudi dan Nashrani, hingga dalam urusan yang kecil dan yang remeh sekalipun. Contohnya, jikalau orang Yahudi dan Nashrani masuk ke lobang biawak yang kotor dan sempit sekali pun, orang Islam akan terus mengikuti mereka.

( Islam dikerubungi musuh-musuhnya )

Dari Tsauban Ra. berkata Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda; "Hampir tiba suatu zaman di mana bangsa-bangsa dari seluruh dunia akan datang mengerumuni kamu bagaikan orang-orang yang kelaparan mengerumuni talam hidangan mereka". Maka salah seorang sahabat bertanya, "Apakah karena kami sedikit pada hari itu?" Nabi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab, "Bahkan kamu pada hari itu banyak sekali, tetapi kamu umpama buih di waktu banjir, dan Allah akan mencabut rasa gentar terhadap kamu dari hati musuh-musuh kamu, dan Allah akan melemparkan ke dalam hati kamu penyakit 'wahan'. Seorang sahabat bertanya: "Apakah 'wahan' itu, hai Rasulullah?". Rasulullah menjawab: "Cinta dunia dan takut mati". (HR. Abu Daud).

Dari Bosnia, Suriah, Palestina, bila mau dicatat seluruh Umat Islam diperangi secara fisik, kemudian ada lagi perang pemikiran yang melanda umat Islam tanpa disadari pemeluknya.

PENDAFTARAN CPNS KEMLU DIBUKA..!

Senin, 02 September 2013
Setelah Kementerian Keuangan membuka lowongan CPNS, hari ini 3 September 2013 KEMLU (Kementerian Luar Negeri) Membuka kesempatan bagi putra - putri bangsa yang kompeten dan berkualitas untuk bergabung menjadi bagian dari KEMLU. Bagi Anda yang berminat langsung saja saja kunjungi website KEMLU di bawah ini untuk detail informasinya:
 

Syarat - Syarat PENDAFTARAN CPNS

Gembar - gembor berita perekrutan CPNS 2013 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 - 28 September 2013 tentu sangat dinanti - nantikan bagi Anda yang memiliki mimpi untuk menjadi bagian dari abdi negara atau populer dengan sebutan PNS. Nah, pastinya banyak sekali peminatnya bukan? karena pembukaan pendaftaran CPNS tidak dilakukan setiap tahun, untuk mengantisipasi ini Anda sebaiknya mempersiapkan kelengkapan administratif yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2013. 

kelengkapan administratif yang Anda siapkan berupa dokumen fisik maupun dalam bentuk softcopy karena pembukaan pendaftaran CPNS saat ini kebanyakan melalui ONLINE SYSTEM. Langsung saja deh kita liat syarat - syaratnya:
  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
  3. Berkas fotokopi digital ijasah serta transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB
  4. Judul dana berserta tugas akhir / tesis / disertasi
  5. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir
  6. Berkaspasfoto digital warnaberukuran 200 x 150 pikseldalam format JPEG (dengannamaekstensi JPG) danmaksimalberukuransebesar 30 KB
  7. Email yang biasa dan selalu anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
  8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah
Supaya tidak ada yang terlewat, sebaiknya buatlah checklist kelengkapan dokumen. Semoga berhasil ^_^

FORMASI CPNS PEMDA YOGYAKARTA

PENGUMUMAN
Nomor: 810/5252
TENTANG PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH DAERAH
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN 2013

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Rincian kualifikasi pendidikan dapat dilihat dalam Lampiran 1 Pengumuman ini.

I. KETENTUAN UMUM
  1. Proses Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2013 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Pengadaan CPNS dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau daerah;
  3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi

II. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 20 September 2013 (batas akhir pelamaran). Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
c. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS, Calon / Anggota TNI / Polri dan tidak
sedang terikat perjanjian/ kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
d. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri a
tau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS, Calon / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan
surat pernyataan;
h. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah);
j. Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 ten
tang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebesar Rp 90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) apabila pelamar mengundurkan diri setelah diusulkan penetapan NIP CPNS sampai dengan masa ikatan dinas (8 tahun), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000, - sebagaimana
tercantum dalam lampiran 6 pengumuman ini;
k. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,-sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
2.1. Persyaratan Khusus Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis (Non Affirmative):
a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
1) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan bukan merupakan ijazah sementara;
2) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan
dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang,
atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Daftar sebagaimana terlampir) yang dibuktikan dengan Fotokopi yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara
tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan.
b. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CPNS Pemerintah Daerah DIY Tahun 201
3 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman, khusus untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan yang mensyaratkan S.2 harus memiliki
kualifikasi pendidikan S.1 linier dengan kualifikasi pendidikan S.2 yang dipersyaratkan;
c. Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK ) dalam skala 4 (empat) ditentukan sebagai berikut:
- Strata II (S.2) : minimal IPK S.1: 3,00 dan IPK S.2: 3,00 (tiga koma nol nol);
- Strata I (S.1) : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
- Diploma Empat (D.IV) : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
- Diploma Tiga (D.III) : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
- Dokter Umum : minimal IPK S.1: 3,00 dan IPK Profesi: 3,00 (tiga koma nol nol);
- Dokter Spesialis : minimal IPK Profesi : 3,00 dan Spesialis 3,00 (tiga koma nol nol).
2.2. Persyaratan Khusus bagi Tenaga Teknis Affirmative (Khusus untuk kalangan
tertentu)
Terdapat 2 (dua) jabatan teknis yang diperuntukkan untuk kalangan atau golongan tertentu
yang memiliki kekhususan sebagai akibat kebijakan affirmative (khusus untuk kalangan
tertentu) yang diberlakukan secara nasional khususnya bagi penyandang disabilitas (cacat)
dan bagi Pelatih/Olahragawan berprestasi yaitu:
a. Jabatan Pekerja Sosial untuk Penyandang Disabilitas (Cacat)
1) “Memiliki kekhususan disabilitas atau penyandang cacat sesuai dengan kriteria penyandang cacat atau difabel yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, dibuktikan dengan
rekomendasi dari Dinas Sosial setempat (sesuai domisili KTP)”.
2) Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
a) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI;
b) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang,
dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Daftar sebagaimana terlampir) yang dibuktikan dengan
Fotokopi yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan;
c) Kualifikasi Pendidikan S.1 Semua Jurusan;
d) Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK ) minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4 (empat).
b. Pelatih Olahraga
Selain memenuhi persyaratan umum, bagi Pelatih Olahraga harus memenuhi persyaratan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0275 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengangkatan Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi Menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil sebagai berikut:
1) Olahragawan Berprestasi harus memiliki prestasi nyata dengan medali, yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang baik di tingkat nasional,
regional maupun internasional pada:
(a) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional Cabang Olahraga, minimal Juara III/ Medali Perunggu;
(b) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional Cabang Olahraga,
minimal Juara II/ Medali Perak;
(c) Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;
(d) Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.
2) Pelatih Olahraga Berprestasi
(a) Mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
(b) Harus memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagai berikut:
(1) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional Cabang Olahraga, minimal Juara III/ Medali Perunggu;
(2) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional Cabang Olahraga, minimal Juara II/ Medali Perak;
(3) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk
organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas.
(c) Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.
III. TAHAPAN KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI
No. TAHAPAN KEGIATAN TANGGAL WAKTU
1. Pendaftaran Online 5 September s.d. 19 September 2013 mulai pukul 00.00 WIB
pada tanggal 5 September 2013 dan berakhir pukul 24.00WIB pada tanggal 19 September 2013
2. Penyerahan dan Verifikasi Berkas Lamaran 5 September s.d. 20 September 2013
08.00 s.d 14.00 WIB*
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Lokasi Ujian 24 September 2013 12.00 WIB
5. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Tes Kompetensi Dasar 25 s.d. 27 September 2013
08.00 s.d 14.00 WIB*
6. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) 3 November 2013 07.30 s.d. selesai
7. Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS 14 Desember 2013 atau tanggal yang ditentukan
oleh Menpan dan RB
IV. PENDAFTARAN
1. Melakukan pendaftaran online melalui situs http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id dan Panitia tidak
melayani Pendaftaran di lokasi Penyerahan Berkas lamaran ;
2. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 5 September 2013 pukul 00.00 WIB s.d
tanggal 19 September 2013 pukul 24.00 WIB;
3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar
hanya satu kategori atau jenis formasi atau jabatan saja;
4. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung dan tidak
menerima berkas lamaran melalui pos atau format pengiriman lainnya;
5. Bagi pelamar yang telah berhasil secara sistem melakukan pendaftaran, menyampaikan
secara langsung berkas lamaran dengan menunjukkan form registrasi yang telah dicetak
sebanyak 2 (dua) lembar (dicetak dengan kertas warna sesuai dengan warna jabatan yang
dilamar) yang akan digunakan sebagai bukti pelamar telah melakukan registrasi online,
dengan kelengkapan sebagai berikut:
a. Kelengkapan Berkas Lamaran
Berkas Lamaran berisi Surat Lamaran (format lamaran dapat diunduh melalui
http://www.cpnsdiy.jogjaprov.go.id/ atau http://www.bkd.jogjaprov.go.id) harus ditulis
tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan
menyebutkan nama dan kode jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta dilampiri dengan:
1) Pelamar Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis
a) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b) Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus untuk formasi kualifikasi pendidikan S.2, Profesi dan Dokter Spesialis termasuk fotokopi ijazah S.1/Profesi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c) Fotokopi transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus untuk formasi kualifikasi pendidikan S.2, Profesi dan Dokter Spesialis termasuk fotokopi transkrip nilai akademik S.1/Profesi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d) Fotokopi Tanda Pencari Kerja ( Kartu Kuning / AK.1 ) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku dan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
f) Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku;
g) Pas photo berwarna dengan ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar (terbaru);
h) Surat Pernyataan yang sudah diisi (formulir sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini dan dapat di download pada website URL: http://www.cpnsdiy.jogjaprov.go.id/), yang terdiri dari Surat Pernyataan
(memiliki integritas, tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus partai politik, dan seterusnya) dan Surat Kesanggupan Membayar Denda Pelaksanaan Seleksi CPNS.
2) Pelamar Tenaga Teknis Formasi Khusus Pekerja Sosial (Affirmative Policy)
a) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b) Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c) Fotokopi transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d) Fotokopi Tanda Pencari Kerja ( Kartu Kuning / AK.1 ) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku dan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
f) Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku;
g) Pas photo berwarna dengan ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar (terbaru);
h) Surat Pernyataan yang sudah diisi (formulir sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini dan dapat di download pada website URL: http://www.cpnsdiy.jogjaprov.go.id/), yang terdiri dari Surat Pernyataan
(memiliki integritas, tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus partai politik, dan seterusnya) dan Surat Kesanggupan Membayar Denda Pelaksanaan Seleksi CPNS;
i) Surat Rekomendasi memiliki kekhususan/ disabilitas atau penyandang
cacat dari Dinas Sosial setempat (sesuai domisili KTP).
3) Pelamar Tenaga Teknis Khusus Formasi Pelatih Olahraga
a) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b) Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c) Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja ( Kartu Kuning / AK.1 ) dari Dinas
Tenaga Kerja yang masih berlaku yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
e) Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku;
f) Pas photo berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar (terbaru);
g) Surat Pernyataan yang sudah diisi (formulir sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini dan dapat di download pada website URL: http://www.cpnsdiy.jogjaprov.go.id/), yang terdiri dari Surat Pernyataan
(memiliki integritas, tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus partai politik, dan seterusnya) dan Surat Kesanggupan Membayar Denda Pelaksanaan Seleksi CPNS;
h) Atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh
induk organisasi cabang olahraga, harus melampirkan fotokopi sertifikat/Piagam Emas di Bidang Olahraganya (minimal Medali Emas);
i) Atlet yang mengikuti Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional Cabang
Olahraga, harus melampirkan fotokopi sertifikat/Piagam Perak di Bidang Olahraganya (minimal Medali Perak);
j) Atlet yang mengikuti Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional Cabang
Olahraga, harus melampirkan fotokopi sertifikat/Piagam Perunggu di Bidang Olahraganya (minimal Medali Perunggu);
k) Pelatih Olahraga Berprestasi harus melampirkan fotokopi sah sertifikat / piagam / surat keterangan yang telah menghasilkan Olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan dan fotokopi sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
l) Surat Rekomendasi Kepala Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY.
b. Ketentuan Legalisasi oleh Pejabat Yang Berwenang
1) Legalisasi Ijazah sebagaimana diatur ketentuan yang berlaku yaitu Permendiknas
Nomor 59 Tahun 2008 atau Keputusan Kepala BKN Nomor 11 tahun 2002, sebagai berikut :
NO. JENJANG PENDIDIKAN PEJABAT YANG BERWENANG MELEGALISIR
1. Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA),
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan setingkatnya Kepala Sekolah yang bersangkutan (Untuk Sekolah Negeri) Kepala Dinas/Kepala Bidang/Kepala Bagian/Kepala Sub Dinas atau yang setingkat (Untuk Sekolah
Swasta)
2. Universitas/Institut Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
3. Sekolah Tinggi Ketua/Pembantu Ketua Bidang akademik 4. Akademi/Politeknik Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akedemik
5. Perguruan Tinggi (PT) Agama Islam Pejabat yang berwenang dan berkompeten pada kopertis
6. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Agama Hindu/Budha/Kristen/Khatolik
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Agama yang bersangkutan pada Kantor Wilayah Agama/Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota dan Direktur, Sekretaris Direktorat Jenderal Binas ybs
2) Untuk Ijazah pendidikan dari luar Negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim penilai Ijazah luar Negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, atau SK Rektor dari Perguruan Tinggi Negeri tentang Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Nama Perguruan Tingginya sudah ada di database Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
3) Bagi Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/V/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disyahkan oleh KOPERTIS setempat;
4) Bila mana terjadi kerusakan/salah data dalam ijasah misal sobek, foto lepas/ diganti,
tanggal lahir salah, ejaan nama salah dsb, wajib meminta Surat Ralat dari Sekolah
Negeri kepada kepala sekolah diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota tempat lulus yang bersangkutan (bila sekolah swasta dibuatkan dari
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota);
5) Bila ijasah hilang, harus melampirkan surat keterangan pengganti ijasah dari Kepala
Sekolah Negeri diketahui Kepala Dinas Pendidikan tempat lulus yang bersangkutan
(bila Sekolah Swasta dibuatkan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota),
wajib disertai daftar nilai ujian ijasah yang hilang tersebut.
6) Untuk ijasah perguruan tinggi, pengganti ijasah dikeluarkan oleh rektor masingmasing
perguruan tinggi.
c. Penyampaian Berkas Lamaran
1) Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam Amplop
Tertutup Ukuran 25 X 35 Cm dan pada bagian muka ditempelkan 1 lembar form
registrasi yang telah dicetak dengan kertas hvs berwarna ukuran folio sebagai
berikut:
Pelamar Tenaga Guru : warna biru
Pelamar Tenaga Kesehatan : warna merah
Pelamar Tenaga Teknis Non Affirmative Policy : warna kuning
Pelamar Tenaga Teknis Affirmative Policy (Pekerja Sosial & Pelatih Olahraga): warna hijau
pada bagian muka ditulis : nama pelamar, nama dan kode jabatan yang dilamar serta
kualifikasi pendidikan.
2) Berkas lamaran tersebut di atas disampaikan langsung kepada Panitia di Wisma
Boga (Menza) Komplek Gelanggang Pemuda (Youth Center) Jl. Kebon Agung,
Tlogoadi, Mlati, Sleman (denah lokasi sebagaimana terlampir) dengan
menunjukkan hasil cetak form registrasi (sebanyak 2 lembar) dengan kertas hvs
berwarna berukuran folio sesuai jenis jabatan yang dilamar, dengan waktu sesuai
jadwal yang telah ditentukan.
d. Seleksi Administrasi Berkas Lamaran dan Pengambilan Kartu Tanda Peserta Tes
Kompetensi Dasar
1) Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan;
2) Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan dalam tahapan Seleksi Administrasi;
3) Berkas lamaran yang tidak atau kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;
4) Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta
kembali oleh pelamar;
5) Setiap pelamar hanya boleh melamar pada 1 (satu) formasi jabatan;
6) Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain kelengkapan berkas tersebut di atas;
7) Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id/, http://bkd.jogjaprov.go.id/ http://www.jogjaprov.go.id/ dan papan pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah DIY, Jalan Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta pada tanggal 24 September 2013 mulai pukul 12.00 WIB;
8) Kartu tanda peserta ujian harus diambil sendiri oleh pelamar (tidak boleh diwakilkan) di
Wisma Boga (Menza) Komplek Gelanggang Pemuda (Youth Center) Jl. Kebon
Agung, Tlogoadi, Mlati, Sleman (denah lokasi sebagaimana terlampir), untuk
jadwal pengambilan akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan (secara rinci
pembagiannya akan ditentukan kemudian) dengan membawa form registrasi yang
telah diparaf petugas dan menunjukkan kartu identitas diri.
V. KETENTUAN SELEKSI UJIAN
1. Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013, Tempat dan
Lokasi Pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian;
2. Lokasi Ujian dapat dilihat di lokasi pendaftaran, Wisma Boga (Menza) Komplek
Gelanggang Pemuda (Youth Center) Jl. Kebon Agung, Tlogoadi, Mlati, Sleman atau
melalui website http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id dan/atau http://bkd.jogjaprov.go.id;
3. Hasil Tes Kompetensi Dasar akan diumumkan melalui media cetak (Surat Kabar Harian
Lokal) dan atau melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id dan/atau
http://www.jogjaprov.go.id;
4. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM), pensil 2B,
penghapus dan alas tulis (papan);
5. Peserta wajib mengingat kode jabatan yang dilamar untuk diisikan pada lembar jawaban;
6. Materi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes
Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
RINCIAN TAMBAHAN FORMASI CPNS DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2013
A. TENAGA PENDIDIKAN: 12 formasi
Guru SLB
1. Guru Kelas SLB S1 Pendidikan Luar Biasa III/a : 7 formasi
2. Guru Tunagrahita S1 Pendidikan Luar Biasa III/a: 2 formasi
GURU SMKN
3. Guru Teknik Mesin S1 Pendidikan Teknik Mesin/S.1 Teknik Mesin + Akta IV III/a : 2 formasi
4. Guru Teknik Pengelasan S1 Pendidikan Teknik Mesin/S.1 Teknik Mesin + Akta IV III/a : 1 formasi
B. TENAGA KESEHATAN: 47 formasi
5. Dokter Spesialis Paru-paru Dokter Spesialis Paru-paru III/b: 1 formasi
6. Dokter Umum Dokter Umum III/b : 13 formasi
7. Nutrisionis S1 Nutrisionis III/a : 2 formasi
8. Perawat D.III Keperawatan II/c: 2 formasi
9. Perawat (S.1) S1 Ilmu Keperawatan+Ners III/a: 6 formasi
10. Fisiotherapis D.III Fisioterapi II/c: 2 formasi
11. Perekam Medis D.III Rekam Medis II/c: 4 formasi
12. Radiografer D.III Teknik Radiologi II/c: 2 formasi
13. Psikolog Klinis S2 Psikolog/S2 Psikologi Klinis III/b: 2 formasi
14. Epidemiolog Kesehatan S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Epidemiologi Kesehatan III/a: 2 formasi
15. Entomolog Kesehatan S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Entomologi Kesehatan III/a : 1 formasi
16. Penyuluh Kesehatan Masyarakat S1 Kesehatan Masyarakat III/a: 2 formasi
17. Apoteker Apoteker III/b: 3 formasi
C. TENAGA TEKNIS: 61 formasi
18. Perencana Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi S1 Hukum III/a : 1 formasi
19. Perencana Bidang Pariwisata S1/D.IV Pariwisata III/a: 1 formasi
20. Perencana Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup S.1 Teknik Lingkungan/ Biologi: 1 formasi
21. Penyuluh Pertanian S1 Pertanian III/a: 3 formasi
22. Penyuluh Perikanan S1 Perikanan III/a: 1 formasi
23. Assessor S2 Psikolog/ S2 Psikologi III/b: 1 formasi
24. Penata Ruang S1 Teknik Planologi/Perencanaan Wilayah dan Kota/ S1 Geografi/ Pembangunan Wilayah/ S1
Geografi/ Kartografi dan Penginderaan Jauh III/a: 2 formasi
25. Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan S1 Teknik Sipil III/a : 2 formasi
26. Pengawas Teknis Pengelolaan Mineral, Air Tanah dan Kegeologian Inspektur Tambang
S1 Teknik Geologi/ S1 Teknik Lingkungan/ S1 Teknik Kimia III/a: 2 formasi
27. Analis Potensi Pariwisata S1 / D.IV Pariwisata III/a: 2 formasi
28. Pemeriksa Pajak S1 Akuntansi III/a: 5 formasi
29. Pengawas Benih Ikan S1 Perikanan peminatan Budidaya Perikanan III/a : 2 formasi
30. Pengawas Perikanan D.III Perikanan II/c : 2 formasi
31. Pekerja Sosial S1 Ilmu Sosiatri, S1 Ilmu Sosiologi, S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial III/a: 3 formasi
32. Pamong Budaya S1 Ilmu Sejarah/ Antropologi Budaya III/a: 2 formasi
33. Pengendali Ekosistem Hutan S1 Kehutanan III/a: 2 formasi
34. Penyuluh Kehutanan S1 Kehutanan III/a: 2 formasi
35. Pengawas Mutu Hasil Pertanian S1 Pertanian peminatan Budidaya Pertanian III/a: 2 formasi
36. Pranata Komputer S1 Ilmu Komputer/ S1. Teknologi Informasi III/a: 3 formasi
37. Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman S1 Pertanian peminatan Hama dan Penyakit Tanaman III/a: 2 formasi
38. Pendamping Pelatihan Keahlian Mesin S1 Teknik Mesin Elektro + Akta IV/S1 Pendidikan
Teknik Mesin Elektro III/a: 2 formasi
39. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan S1 Ekonomi Manajemen III/a: 3 formasi
40. Penera S1 Teknik Industri III/a: 2 formasi
41. Instruktur Bahasa S1 Pendidikan Bahasa Inggris/ Sastra Inggris III/a: 2 formasi
42. Instruktur Aneka Kerajinan S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga peminatan Tata/ Teknik Busana
III/a: 2 formasi
43. Instruktur Bangunan S1 Pendidikan Teknik Arsitektur/ Teknik Arsitektur III/a: 2 formasi
44. Penguji Hiperkes dan Keselamatan Kerja S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, D4 Kesling, S1 Tek. Lingkungan III/a: 1 formasi
45. Penyuluh Hiperkes dan Keselamatan Kerja S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, D4 Kesling, S1 Tek. Lingkungan III/a: 2 formasi
46. Pekerja Sosial (Affirmative Policy) S1 Semua Jurusan (Khusus Penyandang Cacat) III/a: 2 formasi
47. Pelatih Olahraga (Affirmative Policy) Minimal SLTA Sederajat + Sertifikat Nasional/
Regional/ Internasional II/a s.d III/b: 2 formasi

Source: Poskerja.com

Hidup Sederhana itu Bersahaja!

Minggu, 01 September 2013
"Semoga Allah merahmati seseorang yang mencari harta dengan cara yang baik, membelanjakannya dengan sederhana, dan memberikan sisanya.

Arahkanlah sisa harta ini sesuai dengan yang diarahkan Allah. Letakkanlah di tempat yang diperintahkan Allah. Sungguh generasi sebelum kalian mengambil dunia sebatas yang mereka perlukan. Adapun lebih dari itu, mereka mendahulukan orang lain.

Ketahuilah, sesungguhnya kematian amat dekat dengan dunia hingga memperlihatkan berbagai keburukannya. Demi Allah tidak seorang berakal pun yang merasa senang di dunia. Karena itu, berhati-hatilah kalian dari jalan-jalan yang bercabang ini, yang muaranya adalah kesesatan dan janjinya adalah neraka.

Aku menjumpai sekumpulan orang dari generasi awal umat ini. Apabila malam telah menurunkan tirai kegelapannya, mereka berdiri, lalu (bersujud) menghamparkan wajah mereka. Air mata mereka berlinangan di pipi. Mereka bermunajat kepada Rabb mereka agar memerdekakan hamba-Nya (dari neraka).

Apabila melakukan amal sholih, mereka gembira dan memohon kepada Allah agar menerima amalan tersebut. Sebaliknya, apabila melakukan kejelekan, mereka bersedih dan memohon kepada Allah agar mengampuni kesalahan tersebut."

[Mawa'izh al-Hasan al-Bashri, hlm. 41-42]

posted from Bloggeroid

RECRUITMENT OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN)

Haiii...sobat blogger..
agak lama ngga posting, kali ini saya mau share info lowongan OJK barangkali ada diantara Anda yang lagi nyari kerja boleh ini di coba.

Ada dua posisi yang dibutuhkan, yaitu STAF dan PEJABAT OJK, namun disini saya hanya mencantumkan syarat untuk posisi STAF:


STAF
Minimal Strata Satu (S1) atau sederajat dalam bidang:

  • Administrasi Niaga/Administrasi Bisnis
  • Agrobisnis
  • Akuntansi
  • Ekonomi (IESP)
  • Ekonomi Syariah
  • Hukum (perdata,pidana,bisnis,islam)
  • Hubungan Internasional
  • Ilmu Komunikasi
  • Matematika
  • Perbankan
  • Psikologi
  • Sastra Arab
  • Sastra Inggris
  • Sosial- Ekonomi
  • Sosiologi
  • Statistik
  • Teknik Industri
  • Teknik Informatika
  • Sistem Informasi Bisnis
  • Teknik Sipil
  • Manajemen Keuangan
  • Manajemen Perusahaan/ Manajemen Bisnis
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
PERSYARATAN KHUSUS:
  • Untuk lulusan S1 maksimum usia 28 tahun per 31 Agustus 2013.
  • Untuk lulusan S2 maksimum usia 32 tahun per 31 Agustus 2013.
  • S1 atau S2; IPK minimal 3.00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris; ditunjukkan dengan sertifikat ITP TOEFL dengan skor minimal 500; atau IELTS dengan skor minimal 5,5; dan sertifikat masih berlaku s/d 31 Agustus 2013.
  • Bagi yang tidak memiliki sertifikat ITP TOEFL atau IELTS, harus mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi.
  • Bagi lulusan luar negeri tidak diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat TOEFL dan IELTS.
  • Bagi lulusan luar negeri yang tidak menggunakan nilai IPK, agar mencantumkan konversi ke standar nilai IPK berdasarkan surat keterangan dari perguruan tinggi masing-masing.
 bagi anda yang berminat silahkan kunjungi website OJK untuk pendaftaran dan keterangan yang lebih detail.

LINK OJK

Nuansa Etnik nan Elok Sade Rambitan Lombok – Keindahan dalam balutan tradisi lokal

Rabu, 21 Agustus 2013
Sade Rambitan??  Dimana sih?





Yaah mungkin itu yang ada di benak sobat semua saat pertama kali mendengar nama itu. Wajar saja sih, meskipun Dusun Sade di Desa Rambitan merupakan salah satu desa adat yang menjadi tujuan wisata di Pulau Lombok namun tampaknya masih butuh banyak promosi dan inovasi dari Dinas Pariwisata Lombok agar daerah ini mampu berjajar dengan wisata panorama alam Lombok yang tak diragukan lagi keindahannya dan telah lebih dulu dikenal pelancong asing maupun domestik.

Soal lokasi bukan masalah karena tidak sulit bagi wisatawan untuk menemukan desa adat ini, lokasinya berada di jalan utama jalur Kuta – Praya (Ibukota kabupaten Lombok Tengah) atau berjarak sekitar 30 km dari kota Mataram. Bagi sobat backpacker yang sedang berlibur di Bali dan ingin berkunjung ke desa ini dapat mengudara dari bandara Ngurah Rai menuju bandara Selaparang Mataram(±15 menit) kemudian lanjut menggunakan bus dari terminal Mandalika menuju ke Praya, setelah sampai di Praya naik angkutan umum/ojek ke lokasi ±30 menit. Waaaaah....Ribett...!! Tenaaang masih ada jalur lain yang lebih simple, sobat bisa mengudara dari kota – kota besar di Indonesia langsung ke Bandara Internasional Lombok (BIL) terus menuju lokasi kurang dari 20 menit.

Sesampainya di lokasi ada tulisan selamat datang dan langsung di suguhi pemandangan bangunan eksotis nan menawan ala suku sasak (suku asli lombok yang tinggal di Dusun Sade Desa Rambitan).


Berbeda dengan objek wisata lain yang memberlakukan tarif masuk, disini pengunjung akan menemui semacam “registrasi kunjungan” yang diisi “seikhlasnya” tanpa patokan tarif. Dana yang didapat ini nantinya digunakan untuk keperluan bersama penduduk dusun adat ini.

Sobat semua pasti dah penasaran banget ya sebenernya apa aja sih yang menarik dari desa wisata Sade – Rambitan??

Sabarrr..!! yuks kita mulai dari bangunan arsitekturnya...

Perkampungan adat ini memiliki bangunan tradisional yang berjejer rapi, ada 3 bale yaitu, bale Tani sebagai rumah utama, bale Kodong untuk orang yang lebih tua dan cucunya atau pengantin yang baru menikah, dan  bale Bonter untuk pertemuan dan penyelesaian masalah adat (semacam gedung pengadilannya penduduk Sade – Rambitan lah..hehehe)


Uniknya lagi dari rumah yang ada di desa adat ini adalah lantainya itu terbuat dari campuran tanah, getah kayu pohon dan abu jerami, bahkan ada sebagian penduduk yang mencampurnya dengan kotoran sapi dan kerbau yang konon diyakini penduduk mampu menjaga lantai rumahnya tetap kuat dan tidak lembab. Urusan perawatan lantai juga tak kalah unik, mereka biasa mengolesi lantai rumah dengan kotoran sapi atau kerbau, menurut guide desa adat hal ini selain agar lantai awet juga dimaksudkan untuk mengusir nyamuk dan gangguan magis yang masih begitu kuat diyakini penduduknya. Emangnya ngga bau ya?? Kata guide disana baunya hanya di awal pengolesan lambat laun bau itu akan hilang seiring mengeringnya kotoran sapi atau kerbau.

Dinding rumah dibuat dari anyaman bambu, pilarnya juga berasal dari bambu, atap berbentuk gunungan yang terbuat dari jerami yang disusun dan diikat dengan tali. Ada dua ruangan dari bangunan penduduk Sade, yang pertama ruang depan untuk laki – laki dan kaum ibu, sedang bangunan kedua di bagian dalam diperuntukkan untuk wanita lajang. Di ruang dalam terdapat tungku yang menyatu dengan lantai dan ruang tidur. 


Di Luar rumah penduduk membangun lumbung padi yang juga dimanfaatkan sarana interaksi warga disana karena terdapat bale – bale sebagai tempat menjaga lumbung.



Kehidupan Desa Sade Rambitan
Sebagian besar masyarakat desa Sade rambitan berprofesi sebagai petani, sedangkan kaum perempuan disini kebanyakan pintar membuat tenunan dengan  alat tenun tradisional.





Hasil tenunan mereka di jual di artshop yang dikelola sendiri, pembelinya adalah wisatawan maupun penduduk yang berminat dengan hasil karyanya.

Selain tenunan indah khas Sade – Rambitan, wisatawan juga dapat membeli cinderamata khas penduduk sasak di artshop yang berjejer di dalam perkampungan.


Wisatawan juga akan dihibur dengan pagelaran seni tari Oncer dan Gendang Beleq, selain itu suguhan atau acara yang biasa disajikan bagi pengunjung yang datang adalah Peresehan, yaitu tradisi berkelahi antara dua pria dengan menggunakan tongkat rotan dan perisai yang terbuat dari kulit sapi.


Suku sasak penduduk desa Sade – Rambitan adalah suku asli Lombok yang menganut agama Islam Wektu Telu yakni Islam yang memiliki unsur-unsur Hindu Budha. Selain umat Muslim, dusun ini juga dihuni kelompok minoritas Budha. Penganut Budha masih mempercayai animisme berpadu dengan Buddhisme. 

Semoga saja desa adat yang mampu menjaga budaya kentalnya ini tidak tergerus arus modernisasi yang begitu hebat menggerus jati diri dan nasionalisme bangsa. Budaya yang terasa begitu kental dan dijaga dengan baik ternyata memiliki daya tarik yang kuat bagi iklim pariwisata, rasanya terlalu sayang kalau sobat melewatkan desa Sade Rambitan sebagai destinasi wisata. Buat sobat blogger yang cari referensi tujuan wisata, ngga rugi..Santai sejenak dengan relaksasi budaya Sade – Rambitan Pulau Lombok, alami, nyaman, sejuk yang pasti bikin fresh!! Selamat Berlibur..!!